Apa Itu Zakat Mal? Pengertian Berikut Syarat Wajibnya Diulas dalam Artikel Berikut, Dijamin Puas Membacanya

- Rabu, 24 Mei 2023 | 20:15 WIB
zakat mal dapat dikeluarkan kapan saja (tangkapan layar Instagram @zakatcenter)
zakat mal dapat dikeluarkan kapan saja (tangkapan layar Instagram @zakatcenter)

penulispro.com- Dalam Islam terdapat beberapa jenis zakat yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim, tentu sesuai dengan syarat dan ketentuannya. Secara umum zakat terbagi dalam dua jenis yaitu zakat fitrah dan zakat mal atau zakat harta. Lalu apa itu zakat mal?

Zakat fitrah dan zakat mal memiliki perbedaan waktu, cara dan syarat ketentuannya. Apa itu zakat mal? Berlainan dengan zakat fitrah yang dikeluarkan setahun sekali di bulan Ramadan menjelang Idul fitri sedangkan zakat mal dapat dikeluarkan kapan saja. Artinya, zakat mal dapat dilakukan sepanjang tahun ketika syaratnya sudah terpenuhi.

Apa itu zakat mal? Selain mengungkap pengertian tersebut, di bawah akan diulas juga tentang syarat wajib zakat mal.
Mengeluarkan zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim, baik laki-laki dan perempuan jika sudah memenuhi syarat.

Adapun syarat yang membuat orang tersebut wajib mengeluarkan zakat antara lain; beragama Islam, memilik kelebihan harta yang lebih dari kebutuhan sehari-hari. Baik untuk dirinya maupun orang-orang yang berada di bawah tanggungannya.

Baca Juga: Belajar Pentingnya Musahabah dari Kisah Umar bin Abdul Aziz sang Khalifah Dinasti Umayyah

Syarat Wajib Zakat Mal

Jadi Apa itu zakat mal, berikut syaratnya? Zakat mal wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim, apabila sudah mencapai syarat nisab dan haulnya. Pengertian nisab yaitu syarat minimum harta yang sudah wajib dikeluarkan zakatnya, Sementara pengertian haul yaitu lama masa kepemilikan harta selama 12 bulan (qomariyah/hijriah).

Adapun syarat wajib zakat mal yang harus dipenuhi bagi seorang Muslim diantaranya:

1. Kepemilikan yang penuh
Harta yang dimiliki secara penuh, baik dalam pemanfaatanya maupun penggunaanya. Seperti harta kekayaan dari hasil perdagangan, warisan, pemberiaan seseorang atau negara yang diperoleh tanpa bertentangan dengan ketentuan agama. Maka jika sudah memenuhi syaratnya, wajib untuk dikeluarkan zakatnya.

2. Harta yang dapat berkembang
Harta yang berkembang yakni harta tersebut dapat bertambah misalkn untuk dijadikan modal usaha yang memungkinkan untuk mendapatkan hasil laba atau keuntungan. Misalnya hasil perdagangan, pertanian, hasil peternakan, emas, perak dan uang.

3. Harta yang telah mencapai nisabnya
Syarat nisab yakni syarat minimum harta tersebut wajib dikeluarkan zakatnya. Adapun syarat nisab tersebut setara dengan 85 gram emas.

4. Sudah melebihi kebutuhan pokok
Artinya seorang Muslim diwajibkan mengeluarkan zakatnya jika kebutuhan pokoknya telah terpenuhi secara layak. Seperti makanan, pakaian, rumah atau terpenuhinya kebutuhan primer. Namun pada pokoknya harta kekayaan yang dimiliknya tersebut telah memenuhi syarat nisabnya.

Baca Juga: Kisah Para Pencari Tuhan: Perjalanan Panjang Seorang Lelaki Quraisy untuk Mencari Agama yang Lurus

5. Tidak memiliki utang
Untuk menentukan seseorang tersebut wajib mengeluarkan zakatnya yakni tidak memiliki utang. Jika jumlah utang yang dimilikinya tersebut, jika telah dikurangi dengan jumlah harta wajib zakatnya tersebut ternyata tidak sampai nisabnya, maka harta tersebut terbebas dari kewajiban zakat.

Halaman:

Editor: Meidiana Frikasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X