• Rabu, 27 September 2023

Kamu Kerja Apa? Ini Dia 3 Jenis Pekerjaan Terbaik yang Dianjurkan Rasulullah SAW!

- Senin, 27 Maret 2023 | 09:00 WIB
Pekerjaan Terbaik dengan Tangan Sendiri (Tangkapan Layar Youtube @CahayaQuran)
Pekerjaan Terbaik dengan Tangan Sendiri (Tangkapan Layar Youtube @CahayaQuran)

Penulispro.com - Selama ini kita bekerja dan menerima gaji setiap bulan atau ada pemasukan yang masuk kantong kita. Namun apakah pekerjaan terbaik menurut kita sudah sesuai dengan yang dianjurkan Rasulullah SAW?

Sahabat Rasulullah SAW pernah bertanya mengenai pekerjaan terbaik “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Nabi kemudian bersabda, “pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi),” (HR. Ahmad).

Ada 3 pekerjaan terbaik menurut Rasulullah SAW, yaitu yang pertama pekerjaan yang halal.

Pada zaman Nabi, sahabat Nabi bertanya jenis pekerjaan apa yang berkah bukan ditanya jenis pekerjaan apa yang banyak menghasilkan uang, sudah jelas bahwa mencari pekerjaan bukan dari sebanyak apa hasilnya, namun di dalam pekerjaan itu mengharapkan keberkahan.

Baca Juga: Asyik! Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan dan Ditambah, Totalnya Jadi 7 Hari

Yang kedua pekerjaan terbaik yaitu pekerjaan dengan tangan sendiri, sesuai dengan hadist berikut “tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud alaihissalam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.” (HR.Bukhari).

Pada zaman Nabi sudah dicontohkan oleh para Nabi seperti Nabi Daud bagaimana bekerja dengan tangan sendiri.
Contoh mencari pekerjaan dengan tangan sendiri seperti bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi dan menulis.

Pekerjaan terbaik yang ketiga adalah jual beli yang mabrur, proses jual beli harus dengan kejujuran dan menghindari penipuan atau pengelabuan.

Apa saja jual beli yang mabrur? Harus memenuhi syarat dan rukun jual beli, diantaranya Ridho antara penjual dan pembeli, barang yang dijual mubah bukan barang haram pemanfaatannya dan barang bisa diserahterimakan, tidak ada ketidakjelasan.

Editor: Frida Firdiani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

5 Orang Pertama Yang Menerima Dakwah Nabi Muhammad Saw

Jumat, 22 September 2023 | 14:19 WIB
X