• Selasa, 26 September 2023

Sejarah Wakaf pada Masa Rasulullah dan Sahabat, Umar bin Khathab adalah Orang Pertama yang Memeloporinya

- Selasa, 19 September 2023 | 09:18 WIB
Wakaf adalah amalan istimewa yang dicontohkan pada masa Nabi Muhammad dan para sahabat (pixabay.com @konevi)
Wakaf adalah amalan istimewa yang dicontohkan pada masa Nabi Muhammad dan para sahabat (pixabay.com @konevi)

Penulispro.com - Jika mengacu pada sejarah wakaf pada masa Rasulullah dan sahabat, siapakah orang yang pertama kali berwakaf di jalan Allah Ta’ala?

Menurut sementara pendapat dari sejarah wakaf pada masa Rasulullah dan sahabat, Umar bin Khathab-lah orang pertama yang memelopori wakaf harta di jalan-Nya.

Sejarah wakaf pada masa Rasulullah dan sahabat atau wakaf pertama dalam Islam adalah wakaf dari Umar. Peristiwa ini terjadi setelah penaklukan Khaibar oleh pasukan muslim pada tahun ke-7 Hijriyah.

Khaibar adalah sebuah kota yang berada di utara Madinah. Khaibar dikenal pula sebagai lahan pertanian subur di Jazirah Arabia.

Baca Juga: Inilah Pengertian Wakaf dalam Islam, Amalan yang Menjadi Solusi Permasalahan Umat

Di tempat inilah tumbuh pohon-pohon kurma terbaik dan beragam komoditas pertanian, semisal anggur dan aneka buah, sayuran dan biji-bijian.

Kota yang berjarak sekitar 171 km ke arah Tabuk ini adalah benteng terkuat sekaligus benteng terakhir kaum Yahudi di kawasan Hijaz.

Dan, setelah dikepung selama berbulan-bulan lamanya, Khaibar pun jatuh ke tangan pasukan muslim.

Selepas penaklukkan tersebut, para sahabat mendapatkan bagian tanah di sana. Salah satunya adalah Umar bin Khathab ra.

Baca Juga: Menelisik Sejarah Wakaf pada Masa Rasulullah dan Sahabat, Sedekah Jariyah yang Pahalanya Mengalir...

Ketika mendapat bagian tersebut, Umar bergegas menemui Rasulullah saw dan berkata:

“Saya mendapat bagian tanah di Khaibar. Saya belum pernah memperoleh harta yang begitu memuaskan diriku seperti tanah itu. Apa yang engkau perintahkan kepadaku, wahai Rasulullah?” kata Umar saat itu.

“Jika engkau berkenan, tahanlah pokoknya (tanahnya) dan sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan, dan tidak pula diwariskan,” demikian saran Nabi saw.

Umar melaksanakan apa yang dinasihatkan oleh Rasulullah saw dengan sebaik-baiknya. Hasil pertanian dari tanahnya itu dia sedekahkan untuk orang-orang yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: M. Isa Jatinegara

Tags

Terkini

5 Orang Pertama Yang Menerima Dakwah Nabi Muhammad Saw

Jumat, 22 September 2023 | 14:19 WIB
X