Kabar Baik untuk Tenaga Non-ASN: Pemerintah RI Siapkan Solusi Terbaik! Apa Itu?

- Selasa, 11 April 2023 | 07:10 WIB
Menpan-RB, Abdulah Azwar Anas: Jangan ada PHK tenaga non-ASN. (Foto: Twitter @rbpotensiaid1)
Menpan-RB, Abdulah Azwar Anas: Jangan ada PHK tenaga non-ASN. (Foto: Twitter @rbpotensiaid1)

Penulispro.com - Kabar Baik! Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sedang menyiapkan konsep ‘win-win solution’ untuk menyelesaikan tenaga non-ASN.

Solusi yang menguntungkan kedua pihak (pemerintah dan tenaga non-ASN) harus segera dirancang mengingat batas waktu penyelesaian semakin dekat, yakni November 2023.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) agar akhir tahun 2023, persoalan tenaga non-ASN terselesaikan.

Sehingga di tahun 2024, menurut Presiden Joko Widodo, tidak ada lagi tenaga non-ASN yang tidak jelas nasibnya.

Konsep Win-win Solution

Telah dirilis banyak media, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, pada Senin (10/11) telah melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

“Tenaga Non-ASN ini ternyata fungsinya luar biasa dan vital untuk memperlancar pelayanan publik. Oleh karena itu, pihaknya dengan mempertimbangkan masukan dari DPR, DPD, Asosiasi Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan terkait akan mencari ‘win-win solution’ terhadap tenaga non-ASN ini,” tegasnya kepada sejumlah media.

Lebih lanjut Anas, demikian Menpan-RB itu akrab disapa, konsep saling menguntungkan kedua pihak atau win-win solution ini, bersifat mempertegas status dan nasib tenaga non-ASN.

Secara tegas, Anas di hadapan anggota Komisi II DPR RI menyatakan bahwa menangani tenaga non-ASN ini harus menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

“Jangan ada PHK tenaga non-ASN. Tetapi juga harus dirancang konsep agar tidak membebani anggaran negara sehingga penghasilan tenaga non-ASN ini tidak berkurang,” tegasnya.

Baca Juga: Member Running Man “Ji Seok Jin dan Song Ji Hyo” Dikabarkan Tak Digaji Agensi Berbulan-bulan

Inilah rancangan win-win solution tersebut.

2 Juta Lebih Tenaga Non-ASN Telah Terdata

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Abdullah Azwar Anas juga menyampaikan laporan bahwa proses pendataan tenaga non-ASN telah dilakukan sejak tahun 2022.

Dan tercatat sekitar 2.355.092 tenaga non-ASN yang telah mengantongi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari 595 instansi.

Halaman:

Editor: Frida Firdiani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mengenal Hoegeng, Sosok Polisi yang Bersih

Senin, 29 Mei 2023 | 11:22 WIB

Mengenal Sekilas Tentang UKM Di Indonesia

Minggu, 30 April 2023 | 22:58 WIB

Profil Singkat PT Inti

Minggu, 30 April 2023 | 22:51 WIB

Mengenal Profil PT Gudang Garam

Minggu, 30 April 2023 | 22:49 WIB

Tips Menghilangkan Jerawat Dengan Cepat

Minggu, 30 April 2023 | 21:55 WIB

Menghilangkan Bekas Jerawat dan Flek Hitam

Minggu, 30 April 2023 | 21:50 WIB
X