• Minggu, 24 September 2023

Teguran Keras Presiden Jokowi Perihal Pembelian Barang Impor dan Repackaging Impor

- Rabu, 5 April 2023 | 08:30 WIB
Presiden Jokowi pada pidatonya di pertengahan Maret 2023 lalu mengenai barang impor (Tangkapan Layar Youtube @MerdekaDotCom)
Presiden Jokowi pada pidatonya di pertengahan Maret 2023 lalu mengenai barang impor (Tangkapan Layar Youtube @MerdekaDotCom)

Penulispro.com - Presiden Jokowi pada pidatonya di pertengahan Maret 2023 lalu mengenai barang impor.

Ia menyatakan kaget sekali bahwa barang impor sangat banyak sekali. Barang dari dalam negeri yang sudah masuk ke dalam e-katalog e-katalog.lkpp.go.id diharapkan agar segera dibeli oleh masyarakat Indonesia, jangan hanya rajin membeli dari luar.

Presiden Jokowi juga dalam pidatonya bahwa kegentingan global merupakan ancaman yang tidak dapat diduga, maka itu semuanya harus bekerja keras untuk menghindarkan negara kita dari resiko global yang ada.

Amerika melakukan pengancaman kepada Rusia perihal kartu yang tidak dapat digunakan, jika kita memiliki platform sendiri maka itu akan membantu kita di dalam Negara. Semua Negara saat ini sedang menunggu efek domino akan ke mana.

Baca Juga: Kasus Pencucian Uang di Indonesia Rafael Alun Melibatkan Banyak Artis? Ini Penjelasan Indonesia Audit Watch

Presiden Jokowi dalam pidatonya juga mengatakan mendapat bocoran bahwa penyedia barang selalu sama dari dahulu padahal jika penyedia bermacam-macam maka akan kompetitif dari segi harganya, ia mengatakan akan segera dilakukan pengecekan. Barang-barang yang dijual di dalam Negara pun dicurigai merupakan barang impor yang di repackaging, Presiden memerintahkan Polri untuk segera melakukan pengecekan.

Di Amerika Serikat sendiri juga melakukan hal ini karena perekonomian di Amerika Serikat lambat laun mengalami permasalahan. Di Indonesia sendiri sebenarnya kita dapat membuat peluru, senjata juga bisa untuk apa melakukan impor barang.

Presiden juga menghimbau untuk BUMD, BUMN, Propinsi, Kabupaten Kota, Kementerian, Lembaga yang masih saja membeli barang impor padahal menggunakan APBN, APBD, BUMN maka akan diberikan sanksi.

Baca Juga: Apa Faktor Penyebab Terjadinya Peristiwa G30SPKI? Simak Penjelasannya!

Editor: Frida Firdiani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X