Heboh! Pengesahan UU Cipta Kerja. Buruh Menolak, Akankah Pemerintah Bertindak?

- Jumat, 24 Maret 2023 | 09:34 WIB
Demo Ribuan Buruh Menolak UU Cipta Kerja. (Foto: Twitter @yuliastuti8721)
Demo Ribuan Buruh Menolak UU Cipta Kerja. (Foto: Twitter @yuliastuti8721)

Penulispro.com - Peraturan Pemerintah (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah resmi menjadi Undang-undang, Selasa (21/3) lalu.

Buruh menolak karena UU Cipta Kerja tersebut dianggap sangat merugikan para buruh. Bahkan dikatakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, bahwa UU Cipta Kerja adalah bentuk legalisasi perbudakan modern atau modern slavery.

Terkait pengesahan UU Cipra Kerja tersebut, KSPI bersama ribuan buruh se-Indonesia akan mengajukan uji formil dan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. “Setelah nomor UU-nya keluar, kita akan melangkah ke Mahkamah Konstitusi,” demikian ungkap Said Iqbal kepada sejumlah pihak di Jakarta.

Demo Besar Pasca Idul Fitri

Jika pemerintah tidak segera bertindak, KSPI akan menggelar aksi mogok kerja skala besar usai Idul Fitri 2023 ini.

Aksi mogok kerja tersebut diperkirakan akan diikuti 5 juta buruh yang berasal dari 100 pabrik di seluruh Indonesia.

“Mogok kerja ini akan kami laksanakan mulai Bulan Juli hingga Agustus 2023. Hal ini karena kami menghormati bulan puasa dan Idul Fitri,” ungkap Sad Iqbal dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (22/3) lalu.

Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat merugikan kaum buruh karena kejelasan nasibnya tidak ada. KSPI juga menyesalkan pemerintah tidak bertindak untuk melindungi buruh yang notabene adalah warga negara Indonesia sendiri.

Empat Poin yang Ditolak Buruh

UU Cipta Kerja yang resmi diketuk palu di DPR RI, jelas akan ditolak kaum buruh secara nasional. Berikut beberapa poin utama yang menjadi keberatan para buruh.

1. Kembalinya Sistem Upah Murah

UU

Penggunaan kata ‘dapat’ sangat merugikan buruh. Boleh jadi gubernur tidak menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota, akibatnya seenaknya pemerintah daerah memberi upah. Ini berarti upah murah akan kembali terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Beberapa Resep Roti Sederhana untuk Pemula Namun Penuh Cita Rasa

2. Kontrak Kerja Seumur Hidup

Halaman:

Editor: Frida Firdiani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mengenal Hoegeng, Sosok Polisi yang Bersih

Senin, 29 Mei 2023 | 11:22 WIB

Mengenal Sekilas Tentang UKM Di Indonesia

Minggu, 30 April 2023 | 22:58 WIB

Profil Singkat PT Inti

Minggu, 30 April 2023 | 22:51 WIB

Mengenal Profil PT Gudang Garam

Minggu, 30 April 2023 | 22:49 WIB

Tips Menghilangkan Jerawat Dengan Cepat

Minggu, 30 April 2023 | 21:55 WIB

Menghilangkan Bekas Jerawat dan Flek Hitam

Minggu, 30 April 2023 | 21:50 WIB
X