Penulispro.com - Bagi yang pernah tinggal di Jepang, tentu mengetahui bagaimana ribetnya syarat memiliki mobil di Jepang.
Tidak seperti di Indonesia, syarat memiliki mobil di Jepang yang tidak gampang membuat penduduknya lebih memilih berjalan kaki atau menggunakan moda transportasi umum.
Banyaknya syarat memiliki mobil di Jepang juga membuat jalanan utama di kota-kota besar tidak semacet kota-kota di negara lain. Tidak dipenuhi mobil-mobil pribadi yang berderet memenuhi jalanan.
Padahal, Jepang merupakan salah satu negara produsen mobil yang terkenal. Produknya banyak dijual ke seluruh dunia. Namun, untuk memiliki mobil ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan.
Sampai saat ini, walaupun penjualan mobil di Jepang terhitung tinggi, tapi jika melihat jalanan di perkotaannya jarang mengalami macet seperti di Jakarta.
Hal ini dikarenakan biaya kepemilikan kendaraan pribadi di Jepang amatlah mahal.
Contohnya, biaya parkiran mobil dalam satu jam bisa mencapai seratus ribu rupiah bila dirupiahkan. Dan saat melewati tol, biaya tol pun terhitung mahal.
Selain itu, ada syarat khusus ketika ingin membeli mobil, di antaranya:
1. Sudah memiliki SIM.
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah persyaratan utama ketika hendak membeli mobil. Jika belum memiliki SIM walau sudah mahir mengemudi, maka showroom mobil tidak akan menjualnya.
Jepang memang memiliki aturan ketat mengenai kendaraan khususnya mobil. Warganya tidak bisa dengan mudah membeli mobil bila belum memiliki SIM.
2. Harus memiliki parkiran.
Walau sudah memiliki SIM, persyaratan selanjutnya adalah harus memiliki parkiran. Baik itu parkiran pribadi di rumah atau pun sewa.